Masjid sebagai Kampus Rakyat.
Masjid sebagai tempat belajar jamaah. Belajar offline.
MosqueCamp sebagai tempat belajar jamaah. Belajar online.
Jadi, masjid+mosquecamp =
blended learning.
Belajar apa ?
Belajar ilmu agama.
Belajar ilmu dunia, terutama IT /
dunia digital / online dan entrepreneurship.
Belajar, untuk apa ?
Untuk menjadi muslim yang baik (dengan belajar agama).
Untuk bekal mencari penghidupan (entrepreneurship + IT/digital/agama/
yang lainnya).
Jika kurikulum disusun dengan baik, dan ada kerjasama dengan
kampus, maka, apa yang dipelajari jamaah, bisa dikonversi menjadi SKS kuliah,
atau di konversi menjadi sertiikat kompetensi.
Jika
jamaah yang belajar, di monitor dengan baik dan akhirnya menjadi kompeten, maka
bisa ditawarkan ke industry yang membutuhkan karyawan dengan skill yang
dipelajari.
1 Dosen penggerak = 1 masjid.
1 kampus = 1 masjid.
1 kampus = 1 industri = 1 masjid
1 hanya bilangan minimum.
Manfaat untuk jamaah = jelas, dapat ilmu.
Manfaat untuk masjid = memakmurkan masjid.
Manfaat untuk dosen = sebagai sarana pengabdian masyarakat.
Manfaat untuk kampus = sebagai sarana pengabdian masyarakat,
promosi.
Manfaat untuk industry = mendapatkan SDM yang kompeten.
Manfaat untuk pemerintah = membantu program pemerintah dalam
menyiapkan SDM menyongsong bonus demografi.
MosqueCamp sebagai sarana kolaborasi untuk melakukan hal-hal di atas.
Bismillah.
Tidak ada komentar